HKI UNSYIAH

Profil
Tupoksi

 

Agar Sentra HKI Universitas Syiah Kuala berfungsi dengan baik dan optimal, tahap awal kegiatan tahun ini akan difokuskan pada adalah sebagai berikut:

  1. Penguatan sumber daya manusia (SDM). Hal ini dilakukan dengan studi banding ke berbagai Sentra HKI Universitas di Indonesia yang sudah memiliki HKI berpengalaman dan kemampuan mengelola alih teknologi dan HKI sehingga diperkirakan transfer ilmu bagi pelaksana Sentra HKI Universitas Syiah Kuala
  2. Penguatan SDM dengan melibatkan pengelola Sentra HKI dalam berbagai workshop, short course dan training mengenai HKI dan pengelolaan Sentra HKI;
  3. Penyesuaian dan penguatan tatakelola dengan menyesuaikan kepengurusan/organisasi.


Dalam pelaksanaannya nanti, direncanakan kantor HKI Universitas Syiah Kuala akan memberikan pelayanan tidak saja kepada sivitas akademika Universitas Syiah Kuala, tetapi juga kepada masyarakat luas dalam pengusulan dan pengelolaan HKI melalui jalur hukum. Pelayanan tersebut mulai dari penyusunan, pendaftaran, sampai dengan komersialisasi. Pelayanan tersebut meliputi antara lain:

  1. Penilaian awal kekayaan intelektual, penentuan strategi perlindungan HKI sampai dengan penyusunan dokumen dan pengajuan (pendaftaran) permohonan HKI (Paten/paten sederhana),
  2. Membantu bidang Hak Cipta, dan Hak kekayaan Industri seperti penelusuran paten, memfasilitasi pembuatan dokumen paten, merk, desain industri bahkan desain tata letak sirkuit terpadu;
  3. Konsultasi hukum dan/atau teknikal dalam transfer teknologi termasuk pembuatan legal, dokumen HKI seperti MoU dan Agreement baik nasional maupun internasional,
  4. Penyusunan strategi dan rencana bisnis kekayaan intelektual, dan
  5. Penyelenggaraan seminar, workshop, dan pelatihan HKI secara rutin.

© 2017-2024 HKI Universitas Syiah Kuala